Kepada bapak/ibu ysh
- Bapak/Ibu Orangtua/Wali dan Peserta Didik SMK Telkom Jakarta,
- Para Pendidik , Para Tenaga Pendidikan , Para Walas , Manajemen SMK Telkom Jakarta.
- Mitra SMK Telkom Jakarta.
Perihal : Pembelajaran di rumah ( HOME LEARNING) SMK Telkom Jakarta.
Assalamualaikum wr wb.
Semangat Pagi 3X
Semoga tetap dalam lindungan Allah.Tuhan Yang Maha Kuasa.Aamiin YRA.
Memperhatikan dan mempertimbangkan :
- Surat Nota Dinas Nomor :ND.04728/Yayasan Pendidikan Telkom-YPT tanggal 14 Maret 2020 tentang Intruksi Kegiatan Mengajar Online dalam kondisi Darurat Pandemi Covid-19
- Surat Nomor :0114/SDAR/BNSP/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Pelaksanaan UN Tahun 2020 terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19)
- Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta Nomor : 27/SE/2020 tanggal 14 Maret 2020 , tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning)
Kami kepala SMK Telkom Jakarta menyampaikan sbb :
- Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Peserta Didik (Kelas X , Kelas XI , XII) dilaksanakan di Rumah mulai tgl 16 sd 29 Maret 2020 dengan menggunakan Aplikasi SISKA atau dapat via :http://disdik.jakarta.go.id , dengan jadwal dan panduan yg sdh ditentukan.
- Pelaksanaan US_Ujian Sekolah dan UN_Ujian Nasional Kelas XII , di tunda sampai dengan waktu di tentukan kemudian oleh Dinas dan bagi siswa kelas XII , waktunya di gunakan untuk pembelajaran di rumah sesuai poin 1 (satu).
- Para Guru dan Tenaga Kependidikan serta manajemen bertugas sebagaimana mestinya.
- Para Mitra SMK Telkom Jakarta , untuk menjadi dasar pertimbangan dan komitmen kembali kemitraan yang sedang berjalan.
- Untuk informasi berikutnya kami akan sampaikan 2 pekan kemudian sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI.
Demikian penberitahuan ini kami sampaikan untuk dipahami dan dilaksanakan secara saksama, apabila ada kekuranglengkapan/kekeliruan dalam pemberitahuan ini , akan kami perbaiki/koreksi lebih lanjut.
Atas perhatian dan kerjasama semua pihak kami haturkan terimakasih.
Wassalamu alaikum
Ttd
Putut Purwanto.S.Mb
Kepala Sekolah
Tembusan :
- Ketua Yayasan Pendidikan Telkom
2 Dir PSE YPT - Dir HC/GA YPT
- Pengawas Sekolah


